Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Bahas Potensi Migas dan Energi di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

RDPU Komisi VII DPR, Ridwan Kamil Aspirasikan RUU Energi Baru Terbarukan

Rabu, 07 April 2021 - 08:16:00 WIB
RDPU Komisi VII DPR, Ridwan Kamil Aspirasikan RUU Energi Baru Terbarukan
Ketua ADPMET yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri RDPU dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4/2021). (Foto/Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4/2021). 

Kang Emil mengatakan, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.

Aspirasi kedua, yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah yang meliputi operasi dan distribusi. Selain itu, dia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil energi terbarukan. 

"Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan. Kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan," kata Kang Emil dalam keterangan resminya, Selasa (6/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut