Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:14:00 WIB
Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita
Ribuan botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak disita polisi dari pedagang di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

"Apalagi menjelang bulan suci Ramadan 2025," ujarnya.

AKBP Agah mengatakan, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pelaku menenggak miras dan mengonsumsi narkoba.

"Minuman keras tidak boleh dijual bebas. Ada pengawasan, larangan dan ketentuannya. Memang ada izin, tetapi di tempat-tempat tertentu. Kalau dijual ilegal, masyarakat umum bisa bebas membeli dan minum di mana saja, tentu berpotensi menjadi ancaman atau gangguan kamtibmas," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut