Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:14:00 WIB
Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita
Ribuan botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak disita polisi dari pedagang di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, razia digelar atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

"Kami menindak tujuh toko miras di Leuwipanjang. Dari tujuh toko ini, kami menyita lebih dari 1.500 botol miras ilegal dan 47 jeriken berisi tuak," kata AKBP Agah.

Para pemilik miras tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) seusai Peraturan Daerah (perda) Kota Bandung. Jika terbukti tidak memiliki izin, toko miras di Leuwipanjang akan ditutup.

"Pasti akan ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, mereka para penjual miras. Nanti kami akan laksanakan sidang tipiring sesuai Perda Kota Bandung," ucapnya.

Kasatresnarkoba menuturkan, razia ini bentuk komitmen Polrestabes Bandung menjaga kondisivitas Kota Bandung dan memelihara kamtibmas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut