Ratusan Kades di Sukabumi Dipanggil BPKP terkait Penggunaan Dana Desa
Dalam pemanggilan para kepala desa dalam bentuk workshop ini, BPKP memberikan panduan dan pelatihan kepada para kepala desa tentang aspek hukum terkait pengelolaan dana desa.
Mereka juga mendiskusikan peran dan tanggung jawab kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan di desa.
"Alhamdulillah sudah diselesaikan tetapi catatan itu masih ada untuk itu kami mengundang BPKP ke sini. Kawan-kawan dari Kementerian Keuangan, dan Kemendagri terkait aturannya seperti apa," tutur dia.
"Saya berharap, apa yang sudah terjadi menjadi sebuah koreksi dan ke depan kepala desa lebih pintar dan lebih baik lagi dalam mengurus atau menatausahakan dana desa untuk kemakmuran," ucap Hergun.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami melayangkan surat hasil pemeriksaan inspektorat terkait pelaksanaan anggaran bantuan hukum yang bersumber dari dana desa di 85 desa.
Dalam surat tersebut, Bupati Marwan Hamami memerintahkan 85 desa yang telah menyetorkan dana pendampingan atau bantuan hukum ke salah satu law firm atau kantor pengacara agar dikembalikan ke rekening kas desa.
Editor: Agus Warsudi