Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : H+9 Lebaran, Pemudik Motor Masih Ramaikan Pantura Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:08:00 WIB
Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon
Ratusan investor menggeruduk rumah bos investasi bodong di Desa Pegagan, Palimanan, Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami kesal karena uang investasi tidak kunjung dikembalikan oleh pimpinan CSI. Padahal sejak 2016, Moh Yahya terus menjanjikan pengembalian. Namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi," kata Maruli, korban investasi bodong CSI.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon telah menyita sejumlah  aset milik PT CSI. Nilai aset itu sekitar 27 miliar. Namun aset tersebut tak cukup untuk mengembalikan semua dana milik investor yang mencapai nilai Rp2,1 triliun.

Kasus invesatasi bodong PT CSI  terenduk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, aparat penegak hukum melakukan pengusutan. Berdasarkan keputusan OJK, PT CSI ditetapkan sebagai investasi bodong dan tidak berizin. Moh Yahya dan Imam Santoso, pimpinan PT CSI pun diseret ke pengadilan dan vonis masing-masing 7 tahun penjara. Kedua terpidana itu sudah bebas sejak 2021 lalu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut