Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : H+9 Lebaran, Pemudik Motor Masih Ramaikan Pantura Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:08:00 WIB
Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon
Ratusan investor menggeruduk rumah bos investasi bodong di Desa Pegagan, Palimanan, Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Ratusan warga dari berbagai daerah menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan atau bos perusahaan investasi bodong PT CSI di Blok Kempek, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/5/2022). Mereka menuntut Moh Yahya mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.

Diketahui, Moh Yahya, yang merupakan pimpinan perusahaan investasi bodong bernama Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) telah divonis bersalah dan divonis hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 silam.

Namun, sejak vonis dijatuhkan sampaia saat ini, uang investasi milik para investor tak kunjung dikembalikan. Dana yang terkumpul dalam investasi bodong itu sangat besar, mencapai Rp2 triliun. 

Para nasabah tertarik menanamkan uang dengan besaran bervariasi, karena CSI berkedok investasi syariah. Seolah-olah, investasi CSI amanah karena berlatar belakang agama. Sehingga para investor yakin pengelola CSI amanah. Ternyata kenyataan yang mereka dapat justru sebaliknya.

Total uang investor yang diduga digelapkan oleh Moh Yahya dan pengelola PT CSI mencapai Rp2 triliun. Sejak 2016 jatuh vonis, sampai sekrang, belum ada pengembalian sama sekali kepada para investor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut