Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kios Disegel, Pengelola Pasar Tagog KBB Klaim Sudah Coba Mediasi dengan Pedagang
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Honorer Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan, Digaji hanya Sampai September 2022 

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:04:00 WIB
Ratusan Honorer Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan, Digaji hanya Sampai September 2022 
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin. (Foto: MPI/ADI HARYANTO)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) terancam dirumahkan lebih awal sebelum kebijakan penghapusan TKK diterapkan November 2023. Mereka hanya mendapatkan gaji sampai September 2022.

Penyebabnya, Pemda KBB kesulitan anggaran sehingga tidak ada jaminan mereka bakal mendapatkan gaji hingga akhir tahun ini. Jika itu terjadi otomatis mereka akan berhenti bekerja karena tidak ada yang menggaji. 

"TKK di Satpol PP terancam dirumahkan bukan karena penghapusan TKK. Tapi karena tidak ada anggaran untuk gajinya," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Kamis (21/7/2022).

Kondisi itu jelas membuat para TKK di lingkungan Satpol PP KBB resah. Namun pihaknya belum memiliki solusi karena ini menyangkut anggaran untuk menggaji ratusan personel tersebut. Sebab anggaran gaji yang ada hanya sampai September sementara untuk tiga bulan lagi belum jelas. 

"Total personel Satpol PP non ASN (TKK) jumlahnya mencapai 115 orang dan gajinya hanya cukup sampai bulan September," ujar Asep Sehabudin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut