Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:51:00 WIB
Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?
Rara, pawang hujan, datang ke rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun bilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa almarhumah Tuti dan Amel, sapaan akrab Amalia, belum ditemukan. Sampai saat ini, barang bukti penting itu masih dalam tahap pencarian.

Golok itu yang berdasarkan keterangan Danu, diminta oleh Yosef Hidayah pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam. 

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Karena itu, mereka mengajukan surat perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri. Mereka menilai, penetapan tersangka dipaksakan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut