Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Mei 2025 - 14:58:00 WIB
Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi
Polisi menangkap sembilan preman yang mengatasnamakan bank pembiayaan kendaraan atau leasing dan merampas kendaraan milik konsumen. (Foto: Wildan Hidayat).
Advertisement . Scroll to see content

"Modus yang dilakukan para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor yang dicurigai ada keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta," ucapnya.

Atas perbuatannya, para preman berkedok leasing ini dijerat dengan pasal berlapis yang dapat berujung pada hukuman kurungan maksimal sembilan tahun. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan kendaraan hasil perampasan.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya pernah dirampas oleh kelompok ini untuk segera menghubungi Polres Bogor Kota dan Kabupaten Bogor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. 

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap kejadian perampasan kendaraan yang dilakukan oleh kelompok serupa di jalanan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut