PWNU Jabar: RUU Minuman Beralkohol Lebih Cepat Disahkan Jadi UU Lebih Bagus
Minggu, 15 November 2020 - 13:38:00 WIB
Akan tetapi perlu juga ada dorongan untuk membentengi akhlak. Sebab, dengan ancaman pidana atau denda bukan berarti tidak ada pelanggaran.
Dalam ushul fiqih, kata Nizar, ada kaidah menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan. Larangan minol penting, tapi juga membentengi akhlak lebih penting.
"Ilustrasi saja, meski di pesantren sudah ditutup pintu gerbang, tetap saja ada santri yang loncat pagar. Tapi minimal sudah ada benteng atau pintu gerbang yang berdiri untuk melindungi para santri," kata Nizar.
Editor: Agus Warsudi