Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjuangan Siswa di Flotim, Jalan Kaki 5 Kilometer ke Sekolah akibat Akses Tak Layak
Advertisement . Scroll to see content

Putusan PTUN Menangkan Gugatan PLK Picu Gerakan Perlawanan Siswa SMAN 1 Bandung

Senin, 21 April 2025 - 15:04:00 WIB
Putusan PTUN Menangkan Gugatan PLK Picu Gerakan Perlawanan Siswa SMAN 1 Bandung
Siswa SMAN 1 Bandung, Jawa Barat membuat gerakan untuk melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, gerakan perlawanan para siswa terhadap putusan PTUN Bandung mendapat sambutan positif dari para pengajar di SMAN 1 Bandung. Selain itu, kata dia mendapatkan apresiasi dari para guru.

"Guru dan kepala sekolah memberikan penghargaan bagi siswa yang bisa bikin karya terbaik dalam menyuarakan kekecewaan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati belum dapat menyampaikan rencana banding yang akan dilayangkan lakukan Biro Hukum Pemprov Jabar terhadap putusan PTUN Bandung. Saat ini, upaya banding dalam tahap pembahasan.

"Saya sekarang mau rapat dulu dengan Biro Hukum Pemprov Jabar," kata Tuti Kurniawati.

Diketahui, majelis hakim PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen nomor 164/G/2024/PTUN.BDG yang menggugat Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, dan tergugat intervensi ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Jabar dengan objek sengketa di SMAN 1 Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut