Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Buruh Majalengka Blokade Jalan Nasional, Lalu Lintas Macet 30 Km
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Ribu Buruh di Jabar Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik dan Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023

Rabu, 29 November 2023 - 19:16:00 WIB
Puluhan Ribu Buruh di Jabar Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik dan Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023
Puluhan ribu buruh memblokade jalan. Mereka menuntut kenaikan UMK 2024 dan menolak PP 51. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

"Puluhan ribu buruh yang akan mengepung gedung sate di aksi demonstrasi hari ini. Aksi ini dilakukan untuk menekan Pemprov Jabar agar mengabulkan tuntutan buruh terkait penetapan UMK 2024," ujar Roy Jinto.

Selain menuntut penetapan UMK 2024 sesuai rekomendasi, tutur dia, buruh juga mengharapkan Pj Gubernur Jabar untuk menerbitkan lagi aturan mengenai upah bagi pekerja di atas satu tahun.

Menurut Roy, terdapat tiga tuntutan pada akai kali ini. Pertama, tolak penetapan upah minimum menggunakan formula PP 51 Tahun 2023. Kedua, tetapkan UMK 2024 sesuai rekomendasi bupati/wali kota, dan ketiga tetapkan upah pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke atas.

Buruh menolak penetapan upah minimum baik UMP maupun UMK menggunakan formula PP 51 Tahun 2023. PP tersebut dinilai sangat merugikan kaum buruh. Karena sudah dipastikan kenaikan upah minimum hanya Rp70.000 dan UMK diperkirakan hanya Rp30.000.

“Sedangkan PNS naik upah 8 persen dan pensiunan naik 12 persen. Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh,” tutur dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut