Puluhan Mantan Anggota NII di Garut Cabut Baiat dan Kembali ke Pangkuan NKRI
GARUT, iNews.id - Sebanyak 65 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut mencabut baiat dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Puluhan orang itu menyatakan kesetiaannya terhadap NKRI dalam sebuah deklarasi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Peserta yang menyatakan ikrar ada sebanyak 65 orang," kata Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Tubagus Ami, Kamis (28/4/2022).
Petugas Desus 88 Anti Teror berikut aparat kepolisian Polres Garut tampak mendampingi puluhan mantan anggota NII tersebut. Mereka berjanji akan kembali menjadi bagian dan setia terhadap NKRI.
Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan puluhan orang ini dalam deklarasi. Pertama, mereka menyatakan keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali menjadi warga RI.
"Lalu mereka menyatakan tidak akan kembali menjadi anggota NII serta kelompok, lembaga atau organisasi apa pun yang merongrong kesatuan NKRI," ujar Kombes Tubagus Ami.