Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Garut Tanggung Biaya Pengobatan Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB
Advertisement . Scroll to see content

Pulang ke Limbangan Garut, Keluarga Tak Izinkan Rohimah Kembali Jadi ART

Rabu, 02 November 2022 - 19:50:00 WIB
Pulang ke Limbangan Garut, Keluarga Tak Izinkan Rohimah Kembali Jadi ART
Rohimah (29) disambut oleh keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, usai diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (2/10/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Rohimah (29), ART yang disiksa pasutri beberapa waktu lalu akhirnya pulang ke rumahnya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (2/11/2022). Kedatangan Rohimah disambut tangis haru keluarga. 

Amid (80), ayah Rohimah, mengatakan, bersyukur dapat kembali melihat anaknya. Pihak keluarga tak akan lagi mengizinkan Rohimah bekerja sebagai ART berkaca pada pengalaman penyiksaan yang dialami Rohimah di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Tidak akan mengizinkan jadi ART lagi. Sebelumnya anak saya pernah beberapa kali jadi ART, tapi tidak sampai seperti ini. Lebih baik di sini saja sama keluarga, kami akan merawat dan mengobatinya," kata Amid.

Sementara itu, Asep Muhidin, penasihat hukum Rohimah, mengatakan, kliennya telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit. Rohimah sempat dirawat di RS Sartika Asih Bandung. 

"Hasil pemeriksaan dokter ahli, memang masih ada lebam dan pemulihannya bisa dilakukan sambil istirahat. Kata dokter perawatan bisa di rumah dengan cara berobat jalan," kata Asep Muhidin, Rabu (2/11/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut