Prostitusi Online, Pria di Majalengka Ini Kerap Kirim Foto Alat Kelamin Istri ke Calon Pelanggan
Kamis, 29 April 2021 - 22:44:00 WIB
Selain itu, DA yang dijajakan oleh suaminya juga berperan sebagai muncikari adiknya yang masih berusia 14 tahun. Saat menjajakan adiknya, pelaku DA diketahui tidak melakukan ancaman.
"Korban bukan bersifat paksaan, tapi bujuk rayu. Kalau kamu butuh duit, teteh ada kerjaan," kata Kasat menirukan perkataan pelaku kepada korban sehingga terbujuk terjun ke bisnis esek-esek itu.
DA menjajakan adiknya yang masih berusia 14 tahun kepada laki-laki hidung belang seharga Rp500.000. Dari jasanya itu, dia mendapat jatah Rp150.000.
"Tersangka DA menjajakan korban melalui aplikasi daring, MiChat dengan tarif Rp500.000 per kencan. Pelaku kalau sebagai muncikari baru dua kali," katanya.
Editor: Maria Christina