Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Profil Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda Jabar yang Dicopot karena Tak Tegakkan Prokes

Senin, 16 November 2020 - 16:48:00 WIB
Profil Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda Jabar yang Dicopot karena Tak Tegakkan Prokes
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat acara peringatan HUT Brimob di Mako Brimob, Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020). (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannnya, Senin (16/11/2020). Pencopotan jabatan ini mengejutkan banyak pihak karena Rudy baru setahun lebih menjabat dan dikenal memiliki banyak prestasi sepanjang kariernya.

Rudy Sufahriadi diketahui menjabat Kapolda Jabar sejak 26 April 2019, menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Perwira polisi berusia 55 tahun ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 dan dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjabat Kapolda Jabar, Rudy Sufahriadi menjabat Asisten Operasi Kapolri. Sebelum itu pula, Rudy telah menjabat banyak jabatan penting, mulai dari Kepala Unit Reserse Brimob Direktorat Serse Polda Metro Jaya pada 1997, Komandan Batalyon A Satuan Brimob Polda Papua pada 2000.

Dia juga pernah menjadi Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Maluku (2001), Wakil Kepala Satuan I Gegana Korps Brimob Polri (2004), Kepala Kepolisian Resor Poso (2005), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2007).

Lalu di tahun yang sama, dia menjabat Kepala Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (2009), Perwira Menengah Densus 88 Anti-Teror Polri (2010), Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (2010–2016).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut