Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron selama 11 Bulan, Pria Ini Ditangkap Tim Tabur Gabungan di Kota Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Tertangkap Tangan Curi Burung Cucak Hijau Milik Warga Cipedes Tasikmalaya

Jumat, 08 Juli 2022 - 22:29:00 WIB
Pria Ini Tertangkap Tangan Curi Burung Cucak Hijau Milik Warga Cipedes Tasikmalaya
AL (lingkaran merah), pemuda yang tertangkap tangan mencuri burung cucak hijau di Cipedes, Tasikmalaya. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Indihiang menuturkan, setelah mengamankan terduga pelaku, korban melaporkan ke ketua rukun tetangga (RT). Tak lama kemudian warga berdatangan untuk melihat kejadian tersebut. 

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota yang bertugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Indihiang,” tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kata AKP H Iwan, pelaku AL disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut