Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron selama 11 Bulan, Pria Ini Ditangkap Tim Tabur Gabungan di Kota Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Tertangkap Tangan Curi Burung Cucak Hijau Milik Warga Cipedes Tasikmalaya

Jumat, 08 Juli 2022 - 22:29:00 WIB
Pria Ini Tertangkap Tangan Curi Burung Cucak Hijau Milik Warga Cipedes Tasikmalaya
AL (lingkaran merah), pemuda yang tertangkap tangan mencuri burung cucak hijau di Cipedes, Tasikmalaya. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - AL (23), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, meringkuk di sel tahanan Polsek Indihiang, lantaran diduga hendak mencuri burung cucak hijau milik warga. Aksi AL tepergok pemilik rumah di Kampung Cisalak RT 03 RW 13, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (7/7/2022).

Kronologi kejadian, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku AL melihat empat sangkar burung di depan rumah korban Juandi Setiawan (37). Pelaku AL mengendap-ngendap masuk ke halaman rumah lalu mengambil satu buah sangkar berisi burung cucak hijau.

"Saat itu, korban yang sedang berada di rumah mendengar suara kepakan sayap burung di sangkar. Korban ke luar dari arah garasi,” kataKapolsek Indihiang AKP H Iwan dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id.

AKP H Iwan menyatakan, korban mengintip dari jendela dan melihat satu dari empat sangkar burung miliknya hilang. Kemudian korban keluar rumah untuk melihat situasi. Ternyata sangkar sudah berada di bawah dan burung cucak hijau hilang.

Korban mengecek ke sekitar rumah dan melihat orang tidak dikenal sedang bersembunyi di samping kiri mobil. “Korban melihat tangan pelaku AL sedang memegang burung cucak hijau. Pelaku kemudian diamankan ke dalam rumah oleh korban,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut