Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat, Pria di Cianjur Perkosa Keponakan Berusia 16 Tahun Berkali-kali
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Karawang Sawer Biduan Dangdut, Ternyata Uang Hasil Arisan Online Bodong

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:29:00 WIB
Pria di Karawang Sawer Biduan Dangdut, Ternyata Uang Hasil Arisan Online Bodong
Seorang pria di Karawang ditangkap polisi setelah menipu warga bermodus arisan online bodong. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Modus operandi yang dilakukan tersangka, lanjut Budiharjo, tersangka menyelenggarakan arisan online dengan sistem ponzi (berantai) dan kemudian merekrut downline (bawahan) untuk menarik nasabah. 

Setelah uang terkumpul kemudian diserahkan kepada tersangka. "Uang yang sudah terkumpul disetorkan kepada tersangka. Oleh tersangka kemudian uang itu digunakan untuk foya-foya," tutur dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mudah percaya mendapat keuntungan tinggi dari arisan online.  

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut