Preman Kampung Mengaku Rp1 Juta Hasil Pemalakan untuk Pesta Miras
Perusahaan tempat teknisi itu bekerja lalu memberi uang sebesar Rp1 juta. Namun, selain itu, perusahaan provider seluler juga membuat laporan ke Polsek Gedebage. "Dari penyelidikan yang dilakukan, dua tersangka berhasil ditangkap," ujar AKBP Adanan Mangopang.
Kasatreskrim menuturkan, kasus ini akan dikembangkan karena diduga praktik pemalakan melibatkan banyak pihak dan telah terjadi beberapa kali. "Jajaran polsek diinstruksikan untuk melakukan pengembangan. Kami dari Polrestabes Bandung akan mem-back up," tutur Kasatreskrim.
Ditanya apakah kawasan Gedebage kerap terjadi aksi pemalakan, AKBP Adanan mengatakan, tidak bisa menduga seperti itu. "Praktik pemerasan atau pemalakan bisa terjadi di mana saja. Kalau masyarakat tau, melihat, dan mendengar tindak pidana, seperti pemerasan yang dilakukan oknum anggota ormas, segera melapor. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” ucap AKBP Adanan.
Sementara itu, tersangka Erki dan Agus mengaku membagi dua uang Rp1 juta hasil pemerasan, masing-masing mendapatkan Rp500.000. Uang tersebut digunakan Erki dan Agus untuk menggelar pesta minuman keras di sekitar lokasi kejadian. “Uangnya dibagi dua dengan (Agus). Buat makan sama minum-minum (keras),” kata Erki.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan preman kampung terhadap teknisi provider telekomunikasi seluler di kawasan Masjid Al Jabar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung terjadi pada Sabtu (3/4/2021). Video pemalakan ini viral di media sosial.