Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Skala Mikro di Kota Bandung Mengacu Aturan Pemerintah Pusat 

Rabu, 10 Februari 2021 - 10:29:00 WIB
PPKM Skala Mikro di Kota Bandung Mengacu Aturan Pemerintah Pusat 
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (16/1/2020) (Foto: iNews/ Billy)
Advertisement . Scroll to see content

Disinggung soal penutupan jalan, Yana mengemukakan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu pukul 18.00 WIB.

"Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub, Satpol PP dan lain-lain itu tetap diberlakukan pukul 18.00 WIB, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung diproyeksikan berpotensi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini dilaksanakan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Ke-11 kecamatan yang berpotensi menggelar PPKM adalah Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung. Kecamatan Antapani dicatat dengan jumlah 93 kasus Covid-19 atau tertinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro. 

Namun, sejauh ini belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut. "Camat saat ini sedang mempersiapkan, terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kami prioritaskan (menerapkan PPKM skala mikro)," kata Sekda Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut