Polsek Cisaat Pastikan Belum Terima Laporan Korban Penculikan yang Dibuang di Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota AKP Deden Sulaeman memastikan belum menerima laporan dari korban penculikan dan penganiayaan yang dikabarkan terjadi di Sukabumi. Sampai saat ini, tidak ada nama korban seperti yang beredar di media sosial (medsos) melaporkan kejadian penculikan dan penganiayaan ke Polsek Cisaat.
"Tidak mungkin kami (kepolisian) tidak menerima laporan atau aduan dari warga. Hingga saat ini kami (Polsek Cisaat) belum menerima dan tidak menerima laporan penculikan dan penganiayaan yang beritanya beredar di media sosial tersebut," kata Kapolsek Cisaat, Kamis (15/9/2022).
AKP Deden Sulaeman menyatakan, belum bisa memberikan keterangan apa pun terkait kabar yang beradar di media sosial terkait penculikan dan penganiayaan itu. Namun sebagai upaya tindak lanjut dari berita viral tersebut, Unit Intelkam dan Unit Reskrim tengah mendalami informasi tersebut.
"Nanti kami upayakan koordinasi dengan Polsek Cikarang Bekasi (tempat kejadian perkara awal penculikan). Kami akan hubungi apakah yang bersangkutan itu korban penculikan kemudian di buang di wilayah Sukabumi atau bukan," ujar AKP Deden Sulaeman.
Sementara itu polsek lain yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, juga memastikan tidak menerima laporan terkait kabar viral di medsos tentang penculikan dan penganiayaan tersebut.