Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Selasa, 03 November 2020 - 15:45:00 WIB
Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menunjukan barang bukti narkoba. (Foto iNews/Asep Juhariyono).
Advertisement . Scroll to see content

"Kebanyakan yang menjadi pasarannya adalah kalangan remaja, dan pelajar. Sehingga akibatnya setelah mengonsumsinya membuat mereka lebih berani, percaya diri, atau membuat mereka tak pikir panjang dalam setiap melakukan aksi kekerasan di jalan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata dia para tersangka akan dikenakan pasal sesuai aturan hukum. Tersangka kasus sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis, akan dikenakan pasal Undang-Undang Narkotika. Sementara tersangka kasus obat terlarang dikenakan pasal UU tentang Kesehatan.

"Dan bagi para pengedar, Kita juga warning, akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum yang tegas juga. Kita tak akan kompromi dalam pembrantasan dan penindakan kasus narkotika," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut