Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandung Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan STNK dan BPKB

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:51:00 WIB
Polresta Bandung Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan STNK dan BPKB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami mengimbau apabila membeli kendaraan harus dicek keaslian dokumen. Dicek ke Samsat, bisa jadi dokumen asli tapi dipalsukan. Ada beberapa bagian yang hanya diketahui petugas, sedangkan masyarakat sulit mengetahuinya," katanya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan belasan barang bukti kejahatan yaitu 19 kendaraan mobil dan belasan kendaraan motor dan dokumen STNK dan BPKB yang dipalsukan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 264 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara, dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut