Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Subang Geger, Mayat Perempuan Berambut Merah Ditemukan Terbakar dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Polres Subang Gerebek Rumah di Legonkulon Subang, Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 08 Desember 2022 - 17:03:00 WIB
Polres Subang Gerebek Rumah di Legonkulon Subang, Tangkap Pengedar Sabu
AE, tersangka pengedar narkoba dan barang bukti sabu. (FOTO: Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka AE mendapat 15 paket sabu. Sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut telah laku dijual," ujar Kombes Pol Ibrabim Tompo.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang untuk diperiksa. Kini tersangka AE mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka AE dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut