Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Metro Bekasi Tangkap Kurir yang Akan Edarkan Ganja 200 Kg saat Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2019 - 14:26:00 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Kurir yang Akan Edarkan Ganja 200 Kg saat Tahun Baru
Ilustrasi (dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menangkap pelaku di Apartemen Margonda Resident Nomor 1206 Jalan Margonda Raya Nomor 28 Kota Depok, Jawa Barat. Dari hasil interogasi, polisi berhasil mengungkap gudang tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Jalan Sersan Aning RT 004/005 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Saat itu tersangka langsung kita tangkap, tepatnya pada Senin (23/12) pukul 02.00 WIB," ungkapnya.

ODI sempat melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan gudang penyimpanan. Polisi melumpuhkan kaki ODI dengan timah panas.

"Karena pelaku melawan dan hendak melarikan diri, petugas melumpuhkan dengan menembak kaki bagian kiri," ucap dia.

Tersangka mengaku mendapatkan ganja dari AMR alias TJ seorang warga binaan di Lapas Gunung Sindur pada Senin (23/12) pukul 15.30 WIB di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia dijanjikan upah sebesar Rp1 juta persatu kilogram ganja yang berhasil dijual.

"Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Metro Bekasi guna proses pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," kata Candra.

ODI dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditambah sepertiga.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut