Polres Metro Bekasi Tangkap Kurir yang Akan Edarkan Ganja 200 Kg saat Tahun Baru
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengamankan 200 kilogram ganja yang akan diedarkan saat Tahun Baru. Kurir ganja tersebut, AR alias ODI (23) juga diamankan polisi.
ODI diketahui merupakan residivis asal Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ganja diduga akan diedarkan untuk memenuhi permintaan selama Tahun Baru.
"Ganja seberat 200 kilogram yang berhasil kami sita terindikasi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pesta malam pergantian tahun," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara di Cikarang, Bekasi, Jumat (27/12/2019) seperti dikutip dari Antara.
Penangkapan ODI berasal dari informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkoba di di wilayah Perumahan Grand Resident, Kecamatan Setu. Polisi mengikuti petunjuk tersebut hingga mengetahui identitas pelaku.
"Setelah mendapatkan nama dan ciri-ciri pelaku petugas kami langsung melacak keberadaan pelaku," kata Candra.