Polisi Usut Kasus Anak di Tasikmalaya Meninggal seusai Dipaksa Perkosa Kucing
BANDUNG, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah mengusut kasus anak berumur 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal akibat depresi seusai dipaksa memperkosa kucing. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, walaupun belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, tetapi penyidik telah melakukan beberapa langkah untuk mengusut kasus itu.
"Laporan polisi belum ada. Tetapi kepolisian dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kabupaten, telah melakukan pendalaman (pengusutan) dan dilakukan klarifikasi permasalahan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Untuk mendukung penyelidikan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar menugaskan Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Tasikmalaya. Penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar membantu Polres Tasikmalaya mengusut tuntas kasus ini. "Tim asistensi PPA (Ditreskrimum) Polda akan koordinasi dengan polres (Polres Tasikmalaya)," ujarnya.
Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian memilukan dan memperihatinkan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.