Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kejahatan Asusila dan Pembunuhan Anak di Sumedang

Jumat, 31 Juli 2020 - 10:33:00 WIB
Polisi Ungkap Kejahatan Asusila dan Pembunuhan Anak di Sumedang
Ilustrasi. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka dibawa ke Polres Sumedang untuk dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumedang yang tiba pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020," ujarnya.

Sedangkan kasus kejahatan lainnya terhadap anak yakni persetubuhan yang dilakukan oleh dua pria terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Rancakalong, pada 2 Juli 2020.

Kedua tersangka inisial RT dan DA telah merencanakan tindakan kejahatan asusila terhadap korban dengan modus merayu. Kemudian korban dicekoki minuman obat batuk dosis tinggi hingga akhirnya disetubuhi.

"Tersangka mencekoki korban menggunakan obat batuk jenis Komix sebanyak 15 sachet lalu menyetubuhinya," katanya.

Akibat perbuatannya itu para tersangka kejahatan anak itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :PDIP Serahkan Sapi Kurban Simbol Persatuan kepada PWNU Jabar

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut