Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kejahatan Asusila dan Pembunuhan Anak di Sumedang

Jumat, 31 Juli 2020 - 10:33:00 WIB
Polisi Ungkap Kejahatan Asusila dan Pembunuhan Anak di Sumedang
Ilustrasi. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap tiga pelaku dalam dua kasus kejahatan perbuatan asusila dan pembunuhan anak. Pertama, tersangka Ruby Resmana melakukan aksinya di rumahnya Kelurahan Regol Wetan, pada 4 Februari 2019.

"Ada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana di Sumedang, Kamis (30/7/2020).

Pelaku, kata dia, menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik karena merasa sakit hati. Kemudian pelaku melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama setahun lebih.

"Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencekik korban hingga tidak bernapas," katanya.

Kapolres menyampaikan, polisi terus berupaya mencari pelaku hingga akhirnya pelarian pelaku dapat ditemukan di wilayah Kepulauan Aru, Maluku pada Senin 6 Juli 2020. Lalu pelaku dibawa oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sumedang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut