Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Barat Dapat Kuota 607 PPPK, Paling Besar untuk Formasi Guru  431 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Miras Impor Palsu di Cimenyan Bandung, Pelaku Oplos Alkohol dengan Teh Celup

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:18:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Miras Impor Palsu di Cimenyan Bandung, Pelaku Oplos Alkohol dengan Teh Celup
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan miras impor palsu, Jumat (29/7/2022). (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku MG, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

"MG bisa memproduksi 30 sampai 50 botol per hari. Barang ini (miras oplosan) dibuat sesuai pesanan dari buyer (pembeli)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Setelah dilakukan pengembangan, tutur Kapolres Bandung, anggota Satnarkoba Polresta Bandung menangkap MG di wilayah Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Pelaku MG telah menjalankan aksinya sejak 2018 sampai sekarang. Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 187.200 jiwa," tutur Kapolres Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut