Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kota Bandung, Pohon Bertumbangan 
Advertisement . Scroll to see content

10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung

Jumat, 29 Juli 2022 - 16:02:00 WIB
10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ke-10 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan 10 tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan modus robot tradingDNA Pro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jumat (29/7/2022). Para tersangka ditahan di Rutan Kelas 1A Bandung (Kebonwaru), Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Sedangkan barang bukti kejahatan disimpan di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Tampak beberapa mobil mewah terparkir di halaman kejaksaan. Satu dari beberapa mobil mewah itu merek Alphard nopol B 1063 QH.

Ke-10 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro antara lain, DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, RK menjabat Founder tim Founder RUDUTZ, RS memegang jabatan Co-Founder tim Founder RUDUTZ, DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ, dan YTS berperan sebagai Founder tim Founder 007.

Kemudian, FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007, RL Founder dan Exchanger tim Founder Gen, JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007, SR merupakan Co-Founder tim Founder Octopus, HAS menjabat Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central).

"Yang dilimpahkan penyidik Mabes Polri sebanyak 10 tersangka. Sedangkan berkas tersangka MA yang berperan turut membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), belum lengkap, jadi belum dilimpahkan," kata Kasi Intel Kejari Bandung Reza Prasetyo, Jumat (29/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut