Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Cimahi: Proses Hukum 3 Tersangka Khilafatul Muslimin Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tutup Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Aktivitas Eks Anggotanya Dipantau

Jumat, 24 Juni 2022 - 22:47:00 WIB
Polisi Tutup Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Aktivitas Eks Anggotanya Dipantau
Musala yang menjadi markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto) 
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi tegas menutup markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Penutupan dilakukan setelah tiga pentolan kelompok pengusung ideologi khilafah itu ditangkap polisi dan puluhan anggotanya menyatakan diri keluar.

Sebanyak 37 anggota Khilafatul Muslimin Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BArat (KBB) itu pun menyatakan ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI di Mapolres Cimahi pada Kamis (23/6/2022) malam.

"Markasnya sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kami copot. Tempat itu sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan kelompok tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Jumat (24/6/2022).

AKBP Imron Ermawan berharap ikrar janji setia kepada NKRI dan Pancasila yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin yang disaksikan TNI/Polri, Kemenag, kiyai dan ulama itu benar-benar tulus dan ikhlas. Mereka diharapkan tidak kembali kepada ajaran khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan kedaulatan NKRI. 

Sementara terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut dan berkas acara pemeriksaan (BAP) segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Sehingga kasus ini segera disidangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut