Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Miras Oplosan di Bandung, 1 Pemasok Kabur

Senin, 09 April 2018 - 20:15:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Miras Oplosan di Bandung, 1 Pemasok Kabur
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. (Foto: iNews.id/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content


BANDUNG, iNews.idPolres Bandung menetapkan dua tersangka terkait kasus minuman keras (miras) oplosan maut yang telah menewaskan sebanyak 23 orang di Cicalengka dan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kedua tersangka merupakan penjual miras oplosan di Jalan Bypass Cicalengka masing-masing berinisial JS dan HM. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain sebagai pemasok minuman keras kepada dua tersangka.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, penetapan kedua tersangka setelah polisi memeriksa terhadap saksi-saksi baik yang ada di lokasi kejadian, serta beberapa korban
yang yang dirawat di rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan itu, para saksi menyebutkan bahwa minuman keras tersebut dibeli dari dua toko para tersangka,” kata Kapolres dalam gelar perkara kasus miras oplosan di Mapolres Bandung, Senin (9/4/2018).

Selain dari keterangan sejumlah saksi, kata dia, hasil uji laboratorium sampel miras yang dilakukan Biddokes Polda Jabar, BPPOM Jabar, serta Dinas Kesehatan Bandung menguatkan perbuatan kedua tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut