Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Pembunuh Ibu dan Anak di Subang 2 Orang? Kapolres: Indikasinya ke Situ
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tunggu Hasil Labfor

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:00:00 WIB
Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tunggu Hasil Labfor
Polisi mengevakuasi jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di rumahnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan waktu pembunuhan terhadap kedua korban diketahui dari kaku mayat. Kondisi kaku mayat kedua korban berbeda. 

"Kemudian dari kaku mayat diperkirakan korban pertama ibu itu meninggalnya 5 jam sebelum ditemukan. (Pembunuhan terjadi) ya dini hari lah, ya. kemudian yang anak 23 tahun remaja itu (Amelia) dperkirakan kematiannya jam 4-5 subuh, karena kaku mayatnya beda," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Selain fakta itu, polisi juga berhasil mengungkap, pembunuhan diduga terjadi saat Yosef, suami korban Tuti dan ayah kandung dari Amelia, tengah berada di rumah istri muda. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan intensif polisi terhadap Yosef. 

Menurut keterangan saudara Y (Yosef, suami korban), pada malam hari saudara Y berada di istri mudanya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Kemudian, juga didapati fakta, pelaku hanya mengambil handphone (HP) milik korban Amelia. Sedangkan barang berharga lain di rumah itu, sama sekali tidak disentuh, termasuk mobil mewah Alphard ditinggalkan begitu saja.

Ada dugaan, korban Amelia sempat merekam aksi pelaku membunuh ibunya Tuti. Sehingga, pelaku hanya membawa kabur HP milik Amelia untuk menghilangkan barang bukti rekaman tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut