Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tunggu Hasil Labfor
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Subang telah menemukan titik terang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021) lalu. Saat ini, penyidik masih mendalami bukti dan keterangan saksi, termasuk menunggu hasil penelitian tim laboratorium forensik (labfor).
Ada kemungkinan, tak lama lagi misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ini, segera terkuak.
Setelah tabir misteri terkuak, polisi tinggal menangkap pelaku pembunuhan sadis yang diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang itu. "Sudah ada titik terang," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/8/2021).
AKBP Sumarni menyatakan, penyidik masih menganalisis bukti-bukti yang sudah diperoleh di lokasi kejadian, rumah korban. Selain itu, penyidik juga memperdalam keterangan saksi-saksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain, papan cucian dari kayu, pisau, karpet dengan bercak darah, dan sejumlah sidik jari di lokasi kejadian.