TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang sempat viral di media sosial (medsos) karena menyobek Alquran. Aksi tersebut terjadi di Jalan Galunggung, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/12/2019) dini hari.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pelaku berinisial E (33) sudah diamankan. Petugas juga mengamankan sisa sobekan Alquran serta tiga kantong plastik berisikan kitab suci umat Muslim tersebut.
Terungkap, Guru SMP yang Cabuli 18 Siswa di Malang Paksa Korban Bersumpah di Atas Alquran
"Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui mengambil Alquran di masjid yang kemudian dibawa ke tempat tinggal pelaku," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Jabar.
Kemudian ia mengambil bagian tengah Alquran dengan maksud akan memindahkan tulisan dari Alquran ke dalam kertas. Dia mengaku capek menulis huruf Arab, sehingga mengambil tulisan Alquran.
Warga Demangrejo Kulonprogo Geger Temukan 8 Alquran Terpotong-potong di Kebun
"Sebagian telah diambil dan dilipat-lipat, lalu sebagian lagi dibuang dengan cara melemparkannya ke sekitar," ujar dia.