BANDUNG, iNews.id – Bea Cukai Bandar Udara Husein Sastra Nagara dan Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan pengiriman 12,2 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam koper. Pelaku yang diamankan di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung mengaku mendapat perintah pengiriman dari sindikat narkoba Nigeria.
MT (23) warga Depok, Jawa Barat ditangkap karena kedapatan membawa delapan bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik berlakban cokelat, Sabtu (12/10/2019). Saat melakukan penyelidikan, polisi juga menangkap sasudaranya, perempuan berinisial IA (40) di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (13/10/2019) dan H di Depok, Senin (14/10/2019).
Penangkapan Oknum Wartawan Bawa 12 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi
Ketiga tersangka mengaku, sabu-sabu tersebut berasal dari Stanley, warga negara Nigeria. Stanley kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diberi upah Rp14 juta jika berhasil.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan pelaku mengakui semua perbuatannya. “Ini tersambung dengan jaringan internasional dan Stanley sudah jadi DPO Mabes Polri dan BNN,” kata Rudy saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (23/10/2019).
Penyelundupan 36,5 Kg Sabu Digagalkan, 7 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap
Dari hasil pengembangan kasus, Rudy mengatakan jaringan narkoba ini merupakan jaringan internasional dari Manila. Dia mengaku sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap Stanley.