Penangkapan Oknum Wartawan Bawa 12 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi
Sabtu, 21 September 2019 - 15:13:00 WIB
SIAK, iNews.id - AN (37), oknum wartawan yang menjadi kurir narkoba jaringan Internasional ditangkap Satuan Narkoba Polsek Siak, Riau. AN yang mengaku sebagai wartawan media online ditangkap di Jalan Lintas Siak, Pekanbaru, Riau, Jumat (20/9/2019).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 12 kg dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy five dalam jok sepeda motor. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Dani M Dahwilani