Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Debt Collector Meresahkan di Cimahi, Nekat Rampas Motor di Jalur Mudik

Senin, 08 April 2024 - 14:02:00 WIB
Polisi Tangkap Debt Collector Meresahkan di Cimahi, Nekat Rampas Motor di Jalur Mudik
Polisi saat mengamankan debt collector yang beroperasi mengambil motor di tengah keramaian pemudik di Cimahi. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

"Para pelaku ini kami bawa ke Polres Cimahi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya Senin (8/4/2024).

Menurutnya, polisi akan menindak tegas para debt collector yang mengambi paksa motor warga karena sudah melanggar hukum serta tinda pidana perampasan.

"Bagi warga yang hendak diambil paksa motornya agar langsung melapor polisi atau berbelok ke kantor polisi maupun Koramil terdekat," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut