Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja, tapi....
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB, 3 Kg Ganja Diamankan

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:21:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB, 3 Kg Ganja Diamankan
Barang Bukti narkoba jenis ganja yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi dari Pengedar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengambil barang haram itu, kedua tersangka biasanya langsung membungkus paket ganja itu ke dalam paket kecil siap edar. Barang itu diedarkan di wilayah KBB, Cimahi, hingga Bandung.

"Jadi mereka yang bungkus ke dalam paket kecil. Tapi ada juga yang digeser sama kedua tersangka ini paket 1 kilogram. Jadi mereka perannya ini kuda," tutur Tanwin. 

Kedua pengedar ganja tersebut menerima upah sebesar Rp1,5 juta dari tersangka Pian untuk setiap penjualan paket ganja yang mereka terima. Mereka juga diketahui sebagai pemakai.

"Mereka dapat bayaran Rp1,5 juta dari tersangka Pian. Tapi selain itu juga mereka ini bisa menggunakan ganja secara cuma-cuma," kata Tanwin. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut