Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit

Kamis, 11 September 2025 - 00:26:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit
TKP pencurian modus pecah kaca mobil di Cirebon yang menyebabkan korban merugi hingga Rp200 juta. (Foto: MPI/Muslimin)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menegaskan penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Selain kasus ini, ada catatan laporan korban lain dengan modus pecah kaca di wilayah Tuparev pada Juli 2024. Kami menduga mereka bagian dari kelompok yang beraksi lintas daerah,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penangkapan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas agar memberi rasa aman kepada warga,” kata AKP Fajri.

Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Cirebon ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut