Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit

Kamis, 11 September 2025 - 00:26:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit
TKP pencurian modus pecah kaca mobil di Cirebon yang menyebabkan korban merugi hingga Rp200 juta. (Foto: MPI/Muslimin)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap dua pelaku pencurianmodus pecah kaca mobil. Kedua pelaku berinisial BH (44) dan HW (55) yang ditangkap tanpa perlawanan.

Keduanya terjerat kasus pencurian yang menimpa korban IM (50) pada 30 Juli 2025. Saat itu, mobil korban yang diparkir di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, dipecah kacanya. Tas Eiger berisi uang tunai Rp200 juta raib hanya dalam waktu 10 menit.

Korban baru menyadari pencurian setelah kembali dari rumah makan. Dia kaget melihat kaca mobil pecah dan tas berisi uang sudah hilang. Polisi yang menerima laporan segera turun tangan dan melakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi dan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diungkap. Petugas kemudian melacak keberadaan mereka di wilayah Palimanan sebelum melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu tas Eiger coklat, satu unit mobil Toyota Calya, sepeda motor Jupiter MX, serta peralatan yang biasa dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut