Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel Online di Karawang, 1 Tersangka Residivis Perempuan

Jumat, 29 September 2023 - 13:25:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel Online di Karawang, 1 Tersangka Residivis Perempuan
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menjelaskan kronologi penangkapan 2 bandar judi online. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat informasi tersebut polisi langsung bergerak menuju lokasi pemasangan judi online. "Kami mendapati tersangka sedang mengoordinir pemasangan judi online. Kemudian keduanya langsung kami tangkap saat itu juga" katanya.

Menurut Arief, berdasarkan hasil pemeriksaan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan memperkenalkan situs judi online kepada warga yang ada di kecamatan tersebut. 

Kemudian tersangka mengiming-imingi keuntungan besar jika menang. "Setelah berhasil membujuk kamudian tersangka mengoordinir pemasangan dan tersangka langsung yang menjadi bandar," ujar dia.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar rekapan togel, uang tunai Rp424.000 dan 3 buah handphone. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.  

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut