Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geng Motor Bersenjata Tajam Teror Warga Cisaat Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 50.426 Obat Butir Terlarang dari 4 Pengedar di Sukabumi

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:34:00 WIB
Polisi Sita 50.426 Obat Butir Terlarang dari 4 Pengedar di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan 50.426 butir obat terlarang yang disita dari pengedar. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Sukabumi menyita 50.426 butir obat terlarang dari empat pengedar. Para tersangka mengedarkan obat terlarang ke remaja dan pelajar di Kabupaten Sukabumi.

Selain 4 pengedar obat terlarang berinisial ST, MS, ML, dan AM, polisi juga menangkap empat kurir sabu, yakni EJ, AM, BB, dan MD.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, selain 50.426 butir obat terlarang, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 17,90 gram.

"50.426 butir obat terlarang yang disita jenis Tramdol dan 4.300 Hexymer. Petugas juga menyita 6 unit handpone (HP) yang digunakan tersangka untuk transaksi barang haram," kata Kapolres Sukabumi didampingi Kasatres Narkoba AKP Enjo Sutarjo, Rabu (7/6/2023). 

AKBP Maruly Pardede mengatakan, modus para tersangka mengedarkan obat terlarang dan sabu dengan berbagai cara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut