Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panji Gumilang Dilaporkan Koordinator FIM ke Polres Indramayu, Ini Kasusnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Siap Tindak Lanjuti Laporan FIM terkait Pengelolaan Zakat Infaq dan Shodaqoh oleh Panji Gumilang

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:11:00 WIB
Polisi Siap Tindak Lanjuti Laporan FIM terkait Pengelolaan Zakat Infaq dan Shodaqoh oleh Panji Gumilang
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar. (Foto: News.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id -Polres Indramayu siap menindaklanjuti laporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terkait pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Ponpes Al Zaytun oleh  Panji Gumilang. Penyidik akan meminta keterangan dari pelapor pada Rabu atau Kamis (19-20/7/2023).

"Kami akan meminta keterangan pelapor pada Rabu atau paling lambat Kamis. Kami juga meminta pelapor untuk menyerahkan alat bukti yang mendukung," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Senin (17/7/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, setelah meminta keterangan dari pelapor, selanjutnya Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jabar. "Dalam prosesnya nanti, kami koordinasikan dengan polda. Karena terkait masalah penegakan hukum saudara Panji Gumilang atau Al Zaytun ini, akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri," ujar Fahri.

Diketahui, FIM yang diwakiliki Achmad Sayid Muchlisin melaporkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ke Polres Indramayu, Senin (17/7/2023), terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Infaq dan Shodaqoh.

"Pelaporan ini terkait dugaan pasal 37, pasal 38, dan pasal 40 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011," kata Achmad Sayid Muchlisin di Mapolres Indramayu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut