Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Ayah Pegi Setiawan terkait Punya 2 Nama, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:47:00 WIB
Polisi Selidiki Ayah Pegi Setiawan terkait Punya 2 Nama, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan," katanya.

Menurut Folmer, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca seksama terlebih dahulu. Setelah perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi pun selesai. 

"Dia gak baca (nama yang tertera di surat pengantar). Dia gak terlalu mikir namanya menjadi A Saprudi. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi. Jadi gak ada niat lain," ucapnya.

Folmer mengatakan, Rudi Irawan tidak memiliki niat apa pun mengganti nama. Apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan atau kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Kliennya kata Folmer, tidak mengetahui namanya berubah di dokumen resmi.

"Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kami jelaskan, ada panggilan nanti dijelaskan," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani. Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut