Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Lanjutkan Proses Pembayaran Ganti Rugi Tahap Kedua Dampak Kilang Balongan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan dan Kebakaran di Kilang Balongan

Kamis, 20 Mei 2021 - 23:13:00 WIB
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan dan Kebakaran di Kilang Balongan
Api kembali berkobar dari tangki T-301 di KIlang Pertamina Balongan pada Kamis (1/4/2021) malam. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Penyidikan kasus ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan. "Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," kata Karopenmas Div Humas Polri di Mabes Polri Jakarta, Selasa (18/5/2021). 

Brigjen Pol Rusdi berjanji akan memperbaharui informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan. "Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, tutur Karopenmas, ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.

"Sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi sesuatu pidana," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut