Polisi Sebut Pembubaran Ibadah di Cikarang Akibat Salah Paham
"Kemarin kita sudah melakukan mediasi, dari polres dan polda karena ada Dir Intel Polda juga datang ke kami. Terkait dengan kesepakatan, kami selaku mediator tidak ikut campur terhadap keputusan yang telah disepakati kedua belah pihak. Mereka saling curhat dan dari situ ditemukan akar permasalahannya yakni kurangnya komunikasi," kata dia.
Polisi sudah mediasi antara Imam dan keluarga Jamin. Keduanya sepakat akan meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta toleransi antarumat beragama khususnya dalam hal menjalankan peribadatan masing-masing.
"Kedua belah pihak sepakati tiga hal itu dan mengaku tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Jadi clear melalui musyawarah mufakat," ujar dia.
Hendra juga mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi untuk tetap menjaga toleransi antarumat beragama, sekaligus mematuhi segala kebijakan yang telah dianjurkan pemerintah di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kuncinya ya itu tadi, komunikasi, koordinasi, dan toleransi serta patuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Corona ini," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat