Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 8 Orang Jaringan Penggelapan Mobil Rental Lintas Daerah di Pangkep
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Subang

Rabu, 18 Maret 2020 - 16:14:00 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Subang
Polisi ringkus penggelapan mobil di Subang, Rabu (18/3/2020) (Foto iNews: Yudy Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Polres Subang meringkus pelaku penggelapan mobil inisial RS. Modus pelaku menyewa mobil di sebuah rental.

"Kita amankan insial RS, yang mana modus melakukan penyewaan mobil rental membujuk rayu pemilik mobil," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020).

Setelah menyewa mobil, Teddy mengatakan pelaku mencari korban untuk mengadaikan mobil. Pelaku menggunakan tipu muslihat agar korban percaya.

"Hasil pemeriksaan tersangka melakukan bujuk rayu tipu muslihat, sehingga yang tempat digadaikan percaya dan memberikan uang gadai tafsiran Rp 40 juta," ujar dia.

Kasus penggelapan mobil ini berhasil diungkap dari laporan korban. Barang bukti yang berhasil diamankan belasan mobil dari berbagai merek.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut